Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, TP2DD Kubu Raya Lakukan Rapat Bersama

Kubu Raya – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2DD) Kabupaten Kubu Raya melakukan rapat bersama di ruang rapat kantor bupati, Selasa (6/9/2022).

Kegiatan yang diinisisi oleh Bapenda Kubu Raya ini dihadiri oleh Perwakilan Bank Indonesia, Perwakilan OJK Kalbar, Perwakilan Bank Kalbar cabang Kubu Raya beserta para tamu undangan.

Sesuai dengan amanat permendagri No 56 Tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, perlu dilakukannya perubahan terkait dengan TP2DD Kabupaten Kubu Raya.

Menjadi Kabupaten Kota pertama di Kalimantan Barat yang telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), diharapkan dapat langsung melaksanakan tugas diantaranya

• Menyusun peta jalan dan rencana aksi

• Melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan ETPD

• Melaksanakan ETPD

• Melakukan monitoring atas pelaksanaan ETPD

• Melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD

• Melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD

Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

Salah satu wujud pemerintah daerah dalam melaksanakan transparansi pengelolaan keuangan daerah adalah pemanfaatan aplikasi CMS dalam SP2D online yang terintegrasi langsung dengan sistem keuangan pemda, selain itu Kabupaten Kubu Raya juga sudah menerapkan sistem pembayaran nontunai baik belanja pegawai, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga sudah sepenuhnya dilakukan secara non tunai.

Dari sisi pendapatan daerah khususnya pajak daerah Kubu Raya, seluruh pembayaran telah dapat dilakukan secara nontunai melalui bank kalbar, teller, dan kantor pos di seluruh wilayah indonesia, termasuk Virtual account yang merupakan sebuah rekening atau akun pembayaran secara virtual (tidak real) yang khusus dibuat oleh bank untuk tiap pengguna. Biasanya dalam proses pembuatannya, akan digenerate secara otomatis dan di dalamnya terdapat nomor unik ID pelanggan. bahkan pada tahun 2021 pembayaran PBB-P2 sudah dapat dilakukan BUMDES dan E-Commerce ( Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Link aja)

Sementara itu pada tanggal 17 Juli 2022 Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan telah melakukan launching pembayaran PBB-P2 dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Via Qris bertepatan dengan peringatan ulang tahun Kabupaten Kubu Raya ke 15.

Kedepannya yang menjadi target elektronifikasi transaksi pendapatan daerah kabupaten Kubu Raya adalah menggunakan Qris dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, Penyediaan kanal digital untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah serta bekerjasama dengan BUMN maupun Bank Swasta terkait penyediaan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah

sumber : https://kuburayakab.go.id/seputar-kuburaya/berita/implementasi-elektronifikasi-transaksi-pemerintah-daerah-tp2dd-kubu-raya-lakukan-rapat-bersama

Leave a Reply