Laporan Kinerja BAPENDA Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan
kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun
2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan
PERMENPAN Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,
Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKjIP), untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang
dipercayakan kepada BAPENDA Kabupaten Kubu Raya dalam mengelola Pajak dan
Retribusi Daerah berdasarkan Rencana Strategis Perubahan (RENSTRA-P)
BAPENDA Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019-2024.
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022
BAPENDA ini telah diupayakan sebaik mungkin, walaupun demikian Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022 BAPENDA Kabupaten Kubu Raya
tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan sehubungan dengan kendala-kendala
yang dihadapi. Namun demikian BAPENDA Kabupaten Kubu Raya telah
mengupayakan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut melalui koordinasi
dengan pelaksana kegiatan. Berikut ini disampaikan LKjIP Bapenda Untuk Tahun 2022